A.
PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat
dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang
berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat,
perusahaan/sektor usaha dan pemerintah.
B. PELAKU
EKONOMI DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
1)
RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah
Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor
produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal.
2. Rumah
Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk
mendapatkan penghasilan.
3. Rumah
Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga
keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor
yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
- Jumlah pendapatan keluarga
- Jumlah anggota keluarga
- Tingkat harga barang atau jasa
- Status sosial ekonomi keluarga
2)
MASYARAKAT
1.
Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat
sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat
menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam,
beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat
adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
- Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
- Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
- Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
- Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
2.
Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat
sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang
dan jasa dari produsen ke konsumen.
3.
Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat
adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum,
seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
3)
PERUSAHAAN
- Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai
dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau
jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan
aktivitasnya adalah:
- Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
- Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
- Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat
2.
Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang
dilakukan perusahaan sebagai distributor:
- Mengadakan kegiatan promosi
- Mengadakan kegiatan perdagangan
- Membuka agen atau cabang
- Memiliki armada angkutan
3.
Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan
konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang
dijalankan, antara lain:
- Pengadaan bahan pokok
- Pengadaan alat/sarana
- Pembayaran upah karyawan
4).NEGARA
1. Negara
sebagai Produsen
Kegiatan
produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,
antara lain:
- Membangun pembangkit tenaga listrik
- Membangun sarana transportasi
- Membangun perusahaan air minum
2. Negara
sebagai Distributor
Negara
sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari
yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat
dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara
lain:
- Menyalurkan energi listrik melalui PLN
- Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara
sebagai Konsumen
Kegiatan
konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda
pemerintahan, antara lain:
- Membayar gaji pegawai
- Menggunakan tenaga ahli
- Menggunakan alat-alat kantor
- Memanfaatkan energi listrik
4. Negara
sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan
negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
- Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
- Membangun modal sosial seluas-luasnya
- Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan
Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan
untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
b. Kebijakan
Moneter
Kebijakan
moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan
menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang.
C. PELAKU
EKONOMI
Pelaku
kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal
yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.
1) BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah
badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan
kegiatan BUMN:
a.
Untuk menambah keuangan kas negara
b.
Membuka lapangan kerja
c.
Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebaikan
BUMN :
a.
Modal dari pemerintah
b.
Mengutamakan pelayanan umum
c.
Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.
Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan
BUMN:
a.
Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.
BUMN banyak merugi
c.
Organisasinya sangat kaku.
2). BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah
badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan
kegiatan BUMS:
a.
Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.
Membuka lapangan kerja
c.
Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.
Kebaikan
BUMS adalah :
a.
Meningkatkan pendapatan negara
b.
Meningkatkan ekspor import
c.
Memperluas lapangan kerja
Kelemahan
BUMS adalah :
a.
Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.
Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam
sebesar-besarnya)
c.
Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.
Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.
3).
Koperasi
Menurut UU
No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip
koperasi:
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian
SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian
balas jasa terbatas terhadap modal
5.
Kemandirian
Tujuan
koperasi:
- Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
- Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
- Ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Manfaat
koperasi:
- Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
- Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
- Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
- Memperkokoh perekonomian rakyat
Jenis-jenis
koperasi:
a. Menurut
sifat usahanya:
1. Koperasi
Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi
Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi
Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan
pinjaman kepada anggotanya.
4.
Koperasi Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi
Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.
b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi
Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau
kecamatan.
2. Koperasi
Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi
Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi
Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.
c. Menurut
golongan anggotanya:
1. Koperasi
Pemuda
2. Koperasi
Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi
Sekolah
4. Koperasi
TNI dan Polri
5. Kedudukan
koperasi dalam perekonomian Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar