Jumat, 29 Agustus 2014

PELAKU EKONOMI



A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah.
B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
 1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
  1. Jumlah pendapatan keluarga
  2. Jumlah anggota keluarga
  3. Tingkat harga barang atau jasa
  4. Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
  1. Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
  2. Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
  3. Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
  4. Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
 3) PERUSAHAAN
  1. Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
  1. Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
  2. Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
  3. Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat

2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
  1. Mengadakan kegiatan promosi
  2. Mengadakan kegiatan perdagangan
  3. Membuka agen atau cabang
  4. Memiliki armada angkutan

3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
  1. Pengadaan bahan pokok
  2. Pengadaan alat/sarana
  3. Pembayaran upah karyawan

4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
  1. Membangun pembangkit tenaga listrik
  2. Membangun sarana transportasi
  3. Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
  1. Menyalurkan energi listrik melalui PLN
  2. Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
  1. Membayar gaji pegawai
  2. Menggunakan tenaga ahli
  3. Menggunakan alat-alat kantor
  4. Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
  1. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
  2. Membangun modal sosial seluas-luasnya
  3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang.
C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

      1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebaikan BUMN :
a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.
      2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.
Kebaikan BUMS adalah :
a.   Meningkatkan pendapatan negara
b.   Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja

Kelemahan BUMS adalah :
a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

3).  Koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Tujuan koperasi:
  1. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
  2. Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
  3. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional

Manfaat koperasi:
  1. Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
  2. Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  3. Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat

Jenis-jenis koperasi:

a. Menurut sifat usahanya:
1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.

b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

c. Menurut golongan anggotanya:
1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar